HAM MIH

Human Rights in Political and Legal Theory.pdf 1

Islam and the realization of human rights.pdf 2

HumanRightsTheory&Practice-Walters 3

explain International Human Rights 4

Elemen of a Theory of Human Rights 5

civil rights.pdf 6

Kewarganegaraan

PENDAHULUAN

PENDAHULUAN

PANCASILA SBG CORE VALUE

DEMOKRASI PANCASILA I

DEMOKRASI PANCASILA II

HAM I

HAM II

IDENTITAS NASIONAL I

IDENTITAS NASIONAL II

KETAHANAN NASIONAL

KONSTITUSI

NEGARA REPUBLIK INDONESIA

WAWASAN NUSANTARA

 

MASA DEPAN PANCASILA

Setelah beberapa waktu sangat jarang menjadi tema diskursus publik, Pancasila akhir-akhir ini mendapat perhatian. Setidak-tidaknya Pancasila banyak disebut sebagai dasar atau legitimasi suatu pendapat atau tindakan. Frekuensi perbincangan tentang Pancasila meningkat tajam pada 1 Juni yang telah ditetapkan sebagai hari kelahiran Pancasila. Berbagai forum kajian, bahkan kongres diselenggarakan untuk membahas berbagai hal seputar Pancasila.

masa depan Pancasila

PENGUATAN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA

Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila

SENTRALISASI UU PEMDA

Dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia desentralisasi dan sentralisasi telah beberapa kali mengalami pergeseran. Ada banyak faktor yang memengaruhi pasang surut desentralisasi, terutama watak kekuasaan negara (pemerintah pusat) apakah bergerak ke arah demokratis atau otoriter.3 Namun demikian, pergeseran yang terjadi tentu saja harus tetap berada dalam koridor UUD 1945 sebagai hukum tertinggi. Menurut konsep negara kesatuan memang desentralisasi berasal dari sentralisasi. Namun di sisi lain desentralisasi dan otonomi daerah adalah ketentuan UUD 1945. Hal ini berarti negara kesatuan harus dijalankan beriringan dengan otonomi daerah. Sentralisasi tidak boleh menghilangkan keberadaan otonomi daerah sebagai amanat konstitusi.

Sentralisasi dalam UU Pemda

KONSTITUSIONALITAS PENGELOLAAN PENDIDIKAN MENENGAH

KONSTITUSIONALITAS PENGALIHAN PENDIDIKAN MENENGAH

PENGISIAN DAN MASA JABATAN HAKIM KONSTITUSI

Kemampuan MK menjalankan peran sebagai pengawal konstitusi dan pelindungan hak konstitusional warga negara melalui perkara yang ditangani ditentukan oleh kapasitas organisasi MK yang terdiri dari hakim konstitusi sebagai unsur utama dan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal sebagai unsur pendukung. Perkembangan perkara yang ditangani oleh MK menunjukkan harapan dan kepercayaan yang besar dari masyarakat terhadap MK. Jika harapan dan kepercayaan ini tidak diikuti dengan peningkatan kapasitas organisasi, akan menurunkan kualitas penanganan perkara dan putusan yang pada akhirnya akan mengganggu peran MK dalam mengawal supremasi konstitusi dan melindungi hak konstitusional warga negara. Perubahan untuk meningkatkan kapasitas organisasi diperlukan melalui pengaturan persyaratan dan mekanisme seleksi hakim konstitusi serta masa jabatan hakim konstitusi agar dapat menjamin independensi dan imparsialitas MK dan para hakim konstitusi. Penguatan juga diperlukan pada tataran Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal sehingga setiap hakim konstitusi memperoleh dukungan yang kuat dari house of justice.

PENGISIAN DAN MASA JABATAN HAKIM KONSTITUSI

Kasus Hukum untuk Legal Opinion

Sila pilih salah satu kasus berikut ini:

Kasus Florence

Fahri Hamzah

Kasus Sumber Waras

kasus Reklamasi

LOGIKA DAN PENALARAN HUKUM: PENYUSUNAN LO

Kuliah Logika dan Penalaran Hukum untuk tanggal 19 dan 26 April ditiadakan. Sila mempelajari bahan-bahan tentang penyununan Legal Opinion berikut ini:

PENYUSUNAN LEGAL OPINION

PENDAPAT HUKUM

LANGKAH-LANGKAH LO

PENDAPAT HUKUM KontraS Surabaya mengenai Waduk Sepat

Legal Opinion Perdata upload PDF 2013

PENDAPAT_HUKUM

 

 

 

MPH 3: Proposal Penelitian

PROPOSAL PENELITIAN